Mata
Kuliah : ETIKA
Dosen : Viktor Randa Fuang, S.H, MKn,
MTh
Semester : 1 A
Fakultas : HUKUM
Soal
:
Carilah
contoh konflik antara Suara Hati dan Lembaga-lembaga Normatif?
Jawab
:
·
Suara hati ialah kesadaran seseorang
akan kewajiban dan tanggung jawab seseorang itu sebagai manusia dalam situasi
konkret.
·
Lembaga Normatif ada 3 bentuk,
yaitu :
1.Institusi masyarakat (keluarga, sekolah, agama,
negara),
2.Superego
3.Ideologi.
Contoh
konflik antara suara hati dan lembaga-lembaga normatif :
Di dalam sebuah pengadilan, ada seorang
Hakim yang jujur. Ketika Pak Hakim mau pensiun, pak hakim ditawari sejumlah
uang besar
dari kliennya jika saja Pak Hakim ini mau membebaskan
tersangka korupsi yang ditanganinya. Pak Hakim memutuskan untuk menerima uang itu karena memang sangat
membutuhkannya, selain untuk membeli rumah
bagi tempat tinggalnya
nanti jika harus meninggalkan rumah dinasnya, Pak Hakim juga masih
harus membiayai dua anaknya yang sedang duduk di bangku kuliah. Memang tidak ada seorang
pun yang tahu tentang “kecurangan” yang dilakukannya.Tetapi sepanjang masa pensiunnya,
Pak Hakim menyesali
perbuatannya
itu di akhir masa tugasnya sebagai orang yang telah menodai kesetiaan dan kejujurannya sepanjang
35 tahun pengabdiannya bagi dunia pengadilan.
Dari contoh kasus diatas dapat dikatakan
bahwa suara hati Pak Hakim tersebut tau bahwa tindakan yang dia lakukan salah
dan merugikan dirinya sendiri. Tapi ini semua terbelit dengan keadaan yang
berpengaruh di sekitar nya sehingga Pak Hakim ini mengambil sebuah keputusan
yang membuat dirinya menyesal di akhir masa tugasnya. Memang niatnya yang
dilakukan pak hakim ini baik, tapi pak hakim ini salah dalam bertindak dan
mewujudkan keinginannya tersebut. Pada dasarnya, aturan-aturan yang ada di luar
dari kita (lembaga normatif) tidak berhak untuk mengikuti apa kata hati kita.
Kita tetap harus memperhatikan apa yang mereka kemukakan untuk kita dan
seringkali pendapat mereka kita ikuti seperti halnya yang di lakukan oleh pak
hakim ini. Pak hakim menyadari bahwa dalam melakukan sesuatu yang diberikan
seseorang untuk kepentingan pribadi dengan cara yang salah,merupakan
pertentangan atas hati nuraninya (suara hati). Atas tindakan yang dilakukan
oleh pak hakim ini, pak hakim ini pun merasakan ganjaran atau akibat dari yang
dia lakukan yaitu perasaan menyesal yang mendalam bagi dirinya sendiri.
Kesetiaan dan kejujurannya yang sudah dibinanya dari nol hingga berakhir nya
masa tugasnya menjadi sia-sia dan tidak memiliki makna yang baik untuk selalu
dia kenang. Bagaimana pun juga lembaga
normatif dan mereka semua yang memperngaruhi pak hakim tidak bisa menghapus
tanggung jawab nya untuk menuntaskan dan menyelesaikan apa yang
sudah terjadi, dengan kata lain pak hakim harus menanggung resiko dari apa yang
dia perbuat dan bertanggung jawab atas apa yang dia perbuat. Maka dari itu
konflik dalam batin pak hakim secara moral akhirnya menyesal dengan
perbuatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar